Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pengadilan Agama Sungai Raya Tingkatkan Kompetensi Perencanaan Anggaran Melalui E-Learning Kemenkeu

Sungai Raya, Kalimantan Barat – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi (TI), dan Pelaporan Pengadilan Agama Sungai Raya, Helen Sabrina. E., S. Kom., M.M., mengikuti E-Learning Pembekalan dan Sertifikasi Penyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA). Program intensif ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC) dan akan berlangsung selama 5 hari kerja, mulai tanggal 2 hingga 8 Mei 2025, dengan total 15 Jam Pelajaran (JP).

E-learning ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan menguraikan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) dan/atau Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara (RKA-BUN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini memiliki tujuan strategis untuk menghasilkan pegawai di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga dan/atau Bendahara Umum Negara yang kompeten dalam penyusunan RKA-K/L dan/atau RKA-BUN, serta memahami titik-titik krusial dalam proses penyusunan anggaran.

Materi yang dipelajari dalam e-learning ini sangat komprehensif, mencakup berbagai aspek penting dalam penyusunan RKA. Peserta akan mempelajari konsep dasar penyusunan rencana kerja, termasuk sistem penganggaran, harmonisasi rencana kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra), harmonisasi Kerangka Acuan Jangka Menengah (KAJM) dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM), serta harmonisasi dengan capaian kinerja tahun sebelumnya dan hasil reviu angka dasar.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai proses penyusunan alokasi anggaran berdasarkan sumber pendanaan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk kesesuaian dengan Naskah Perjanjian Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (NPPHLN) dan Ijin Penggunaan dan Tarif PNBP. Materi juga mencakup proses penyusunan Rincian Output (RO) dan Detail Belanja (Standar Biaya Keluaran/SBK atau Standar Struktur Biaya/SSB), dengan penekanan pada penggunaan Klasifikasi Rincian Output (KRO) dan kesesuaian RO dan Detail Belanja dengan sasaran kinerja serta prinsip Penganggaran Berbasis Kinerja.

Lebih lanjut, program e-learning ini akan membahas proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB), termasuk format, kegunaan, dan langkah-langkah penyusunannya. Peserta juga akan mempelajari proses penyusunan usulan revisi anggaran, mencakup penyusunan matriks perubahan, alasan-alasan revisi, dan harmonisasi dengan dasar hukum revisi. Proses penelitian RKA juga menjadi bagian penting dari materi, dengan pembahasan mengenai efisiensi, efektivitas, kaidah penganggaran, dampak alokasi, kebijakan Kementerian/Lembaga dan/atau Bendahara Umum Negara, serta penyusunan Kertas Kerja Penelitian RKA.

Pelatihan ini sangat membantu saya dalam memahami proses penyusunan RKA secara komprehensif. Materi yang disampaikan jelas dan terstruktur, sehingga mudah diikuti.” ujar Helen.

Sebagai penutup, program ini akan mengadakan diskusi interaktif secara daring untuk memantapkan pemahaman peserta dan memberikan kesempatan untuk bertukar pengalaman. Selain materi teknis, e-learning ini juga menekankan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi bagi penyusun RKA.

Partisipasi Pengadilan Agama Sungai Raya dalam program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran di lingkungan pengadilan, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang baik.(Hl)

Views: 16

Facebook
YouTube
Instagram