Perkuat Keberhasilan Mediasi, PA Sungai Raya Rekrut Mediator Non Hakim
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya resmi membuka pendaftaran mediator non hakim mulai 7 hingga 9 Juli 2026 sebagai bagian dari percepatan peningkatan tingkat keberhasilan mediasi. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak melalui Surat Nomor 2148/KPTA.W14-A/KP1.1/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026, yang menekankan pentingnya optimalisasi mediasi sebagai salah satu indikator penilaian kinerja triwulan satuan kerja.
Mediasi merupakan tahapan krusial dalam proses peradilan agama, karena keberhasilannya dapat mengurangi jumlah perkara yang berlanjut hingga putusan. Dengan adanya pendaftaran mediator non hakim, PA Sungai Raya berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan mediasi yang lebih profesional, inklusif, dan berorientasi pada penyelesaian damai.
Ketua PA Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan mediasi bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan kualitas pelayanan peradilan dalam menghadirkan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas mediasi melalui keterlibatan mediator non hakim yang memiliki kompetensi dan integritas, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari proses perdamaian,” ujarnya.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, PA Sungai Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung program prioritas peradilan agama dalam meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi. Upaya ini diharapkan memperkuat peran pengadilan sebagai lembaga yang tidak hanya menyelesaikan perkara secara yuridis, tetapi juga menghadirkan solusi damai yang berlandaskan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.(Hl)
Views: 0


