Seminggu Implementasi PTSP Online di PA Sungai Raya, 6 Warga Kubu Raya Rasakan Layanan Cepat dan Efisien
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Inovasi layanan PTSP Online Pengadilan Agama Sungai Raya mulai menunjukkan hasil positif setelah seminggu diimplementasikan. Sebanyak enam warga Kabupaten Kubu Raya telah mencoba aplikasi ini untuk mengakses layanan peradilan, dengan rata-rata waktu proses hanya 5 menit 43 detik. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi peradilan mampu memangkas birokrasi dan menghadirkan pelayanan yang lebih cepat serta efisien.

Petugas PTSP Online PA Sungai Raya sedang melayani masyarakat Kubu Raya
Melalui PTSP Online, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan seperti informasi pendaftaran perkara, pengaduan, hingga konsultasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Sistem ini juga memungkinkan interaksi dengan petugas melalui konferensi video, sehingga akses keadilan tetap terjaga meski masyarakat berada jauh dari pusat kota.
Wakil Ketua PA Sungai Raya, Rabiatul Adawiah, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam mencoba layanan ini. “Kami sangat bersyukur melihat masyarakat mulai memanfaatkan PTSP Online. Rata-rata waktu layanan yang hanya beberapa menit menunjukkan bahwa sistem ini benar-benar membantu mempercepat proses dan memudahkan masyarakat. Harapan kami, semakin banyak warga Kubu Raya yang menggunakan aplikasi ini agar pelayanan peradilan bisa dirasakan lebih luas dan merata,” ujarnya.
Dengan capaian awal ini, PA Sungai Raya optimis bahwa PTSP Online akan semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Transformasi digital ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(Hl)
Views: 0


