👋 Selamat Datang
Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

PA Sungai Raya Laksanakan Pemeriksaan Setempat atas Delegasi PA Pontianak

Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama Sungai Raya kembali melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) atas permohonan bantuan dari Pengadilan Agama Pontianak dalam perkara Nomor 254/Pdt.G/2026/PA.Ptk. Sebelumnya, pemeriksaan setempat untuk perkara yang sama telah dilakukan di wilayah Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan bantuan (delegasi) guna memeriksa objek sengketa yang berada di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Pontianak.

Berlanjut pada Selasa, 28 Juli 2026, pemeriksaan setempat kembali dilaksanakan, kali ini berlokasi di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan unsur pengadilan serta dukungan dari pemerintah setempat.

Dalam pemeriksaan hari ini, objek yang ditinjau berupa sebidang tanah kavling seluas 416 meter persegi, sebagaimana tercantum dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 03838, yang terletak di RT 006 RW 02, Desa Kalimas. Penelusuran juga mengacu pada data ukur resmi sesuai Surat Ukur tanggal 18 September 2017 Nomor 00877/Kalimas/2017.

Pelaksanaan kegiatan turut didampingi oleh Pemerintah Desa Kalimas guna memastikan proses berjalan lancar serta sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pemeriksaan setempat ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian, khususnya untuk memberikan gambaran nyata terkait objek sengketa. Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Pontianak dalam memutus perkara secara objektif dan berkeadilan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi antar pihak yang terlibat.(Bagus)

Views: 5

Facebook
YouTube
Instagram