Pelaksanaan Seleksi Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B melanjutkan tahapan rekrutmen Mediator Non Hakim Tahun 2026 dengan menggelar tes tertulis dan wawancara bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sebanyak 6 orang peserta yang berhasil melewati tahap verifikasi dokumen kini mengikuti proses seleksi lanjutan yang bertujuan untuk menilai kompetensi, integritas, serta kesiapan mereka dalam menjalankan peran sebagai mediator di lingkungan peradilan agama.
Acara seleksi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B, Rabiatul Adawiah, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan:
“Mediator memiliki peran penting dalam membantu para pihak menyelesaikan sengketa secara damai. Kehadiran mediator non hakim diharapkan dapat memperkuat layanan mediasi di Pengadilan Agama Sungai Raya, sehingga masyarakat memperoleh akses keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.”
Tahapan tes tertulis dilaksanakan dengan sistem digital, diikuti dengan wawancara mendalam untuk menggali pemahaman peserta terhadap prinsip mediasi, etika profesi, serta komitmen mereka terhadap nilai-nilai keadilan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terpilih mediator non hakim yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi penopang terciptanya budaya damai dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B.(Hl)
Views: 17


